Pilar adalah
pondasi atau dasar yang membentuk suatu hal baik itu bersifat abstrak maupun
konkret.
Misalnya
diumpamakan Fungsi HR adalah bangunan, dan distrategikan bangunan Fungsi HR tersebut
ingin kokoh, maka pastinya akan diperlukan beberapa pilar yang cocok, baik dari
segi kualotasnya maupun kuantitasnya.
Ilustrasi Pilar
Fungsi HR yang ideal dalam sebuah organisasi memiliki 8 pilar atau aspek, yaitu :
1. Seleksi & Rekrutmen :
Adalah salah
satu aspek yang menopang fungsi HR, aspek inilah yang bertanggung jawab dalam
penerimaan karyawan hingga replacement new employee pada posisi-posisi yang
tepat. Metode seleksi biasanya sangat bervariasi beserta toolsnya, dimulai dari
psikotest, inteview, skill test, referensi maupun assesment center.
2. Pelatihan & Pengembangan :
Adalah aspek
yang berfungsi untuk menjaga kualitas SDM dari karyawan didalam organisasi
melalui aktivitas pelatihan, pendidikan dan pengembangan sebagai upaya
peningkatan kemampuan dan skill. Beberapa metode pengembangan yang dapat dilakukan
adalah OJT dan coaching disusul training. Fungsi HR diharapkan mampu menyusun
program pelatihan berdasarkan analisa kebutuhan pelatihan secara tepat.
Training diberikan untuk mengatasi problem kurangnya skill dari karyawan yang
dirasakan pada saat ini, sedangkan development diberikan untuk meningkatkan kapasitas
dalam menghadapi tigas pada jabatan yang akan datang.
3. Compensation & Benefit :
Adalah aspek
yang berfungsi untuk menyusun strategi hingga implementasi atas seluruh
kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang mengacu pada kondisi pasar, regulasi
pemerintah, kompetensi, dll.
4. Manajemen Kinerja ( Performance Management ) :
Adalah aspek
yang bertanggungjawab untuk merancang sistem hingga implementasi penilaian
kinerja para karyawan hingga sesuai dengan objective yang harus dicapai oleh
organisasi bedasarkan SMART ( Specific, Measurable, Achieveable, Realistic,
Time Oriented ). Hasil dari penilaian kinerja diharapkan dapat mendongkrak nilai
dari perusahaan.
5. Perencanaan Karir ( Career Planning ) :
Adalah aspek
yang berfungsi dalam pengelolaan, perencanaan dan jenjang karir bagi seluruh
anggota organisasi. Fungsi ini memungkinkan karyawan memiliki jalur karir
menurut tugas, tanggung jawab dan kompetensi yang dimiliki. Pada kondisi jangka
panjang, karir karyawan dapat ditentukan oleh kelompok kerja dimana karyawan
bekerja ( vertical path ), namun hal ini juga mempertimbangkan besarnya
organisasi, penyeberangan karir dari setiap kelompok ( ( cross function career
path ) atau perpindahan dari satu kelompok ke kelompok lainnya ( horizontal
career path ) dapat dilakukan.
6. Hubungan Karyawan ( Employee Relations ) :
Berfungsi sebagai
internal Public Relation terhadap informasi, kebijakan dan peraturan
perusahaan. Fungsi ini juga penting untuk menggali informasi / input dari
karyawan mengenai berbagai aspek dalam organisasi. Melalui Employee Relations
diharapkan karyawan akan mengaktualisasikan diri dan memperkuat engagement.
7. Separation Management :
Adalah aspek
yang berfungsi dalam mengelola semua tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (
pensiun, habisnya masa kontrak, atau meninggal ), forced separation (
indisipliner , dll ), atau early retirement ( pensiun sebelum waktunya ).
Separation Management yang baik diharapkan perusahan tidak akan bermasalah
dalam industrial relation yang bisa mempengaruhi Branding & Goodwill yang
abstrak.
8. Personnel Administration & HRIS :
Personnel Administration
yang biasa dikenal dengan Personalia atau kepersonaliaan berfungsi mendukung
terlaksananya fungsi HR yang lain melalui kegiatan administrasi yang akurat.
Secara umum fungsi ini bertanggungjawab terhadap Employee Database, Payroll dan
pembayaran benefit lainnya, pinjaman karyawan, absensi, pencatatan cuti, dll.
Dengan Personnel Administration & HRIS yang bagus akan membuat manajemen
perusahaan confident dalam mengambil tindakan.
Masing-masing
pilar inilah yang akan menopang bangunan fungsi HR dalam organisasi agar dapat menghasilkan
SDM berkualitas untuk menjawab kebutuhan bisnis dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar