Selasa, 26 Februari 2019

Compensation and Benefit Management

Compensation and Benefit Management adalah aspek yang berfungsi untuk menyusun strategi hingga implementasi atas seluruh kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang mengacu pada kondisi pasar, regulasi pemerintah, kompetensi, dll.

Kompensasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura), yg diberikan kpd karyawan dl perusahaan atau organisasi.
Sedangkan benefit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah manfaat, keuntungan, laba, kepentingan, kebaikan, guna, faedah.

Adapun contoh-contoh dari masing-masing Kompensasi dan Benefit adalah sbb :
1.      Kompensasi.
Terbagi menjadi 2 :
a)      Financial (Direct : Gaji, bonus, komisi. Indirect : Liburan, Asuransi, Perawatan Anak, dst)
b)      Non Financial (Penghargaan, Pengembangan Pribadi)
2.      Benefit.
Bentuknya dapat berupa : Skema Pensiun, COP (mobil), MOP (motor), LOP (laptop), HOP (rumah), dst.

Tujuan dari Compensation and Benefit Management adalah untuk membuat karyawan tertarik untuk bekerja diperusahaannya, karyawan betah bekerja diperusahannya, karyawa termotivasi dalam bekerja hingga menjadi karyawan produktif dan karyawan dapat berbuat suatu hal yang menambah value bagi perusahannya.


Di dalam dunia Compensation and Benefit Management kita mengenal istilah konsep 3 P, yaitu :
1.        Pay for Position
Seseorang diberikan balas jasa berdasarkan Job Value dengan mempertimbangkan Internal Equitability (adil di dalam perusahaan) dan External Competitiveness (kompetitif dibandingkan perusahaan lain yang sejenis).
Contoh : Gaji Supervisor vs Gaji Manager.
2.        Pay for Person
Seseorang diberikan balas jasa berdasarkan peningkatan kompetensi dan Human Asset Value (HAV).
Contoh : Gaji matrik skill 50% vs matrik skill 75%.
3.        Pay for Performance
Seseorang diberikan balas jasa berdasarkan kinerjanya.
Contoh : Gaji menyelesaikan target 50% vs target 75%.

Apakah perbedaan anatara Compensation and Benefit Management, Remunerasi dan Payroll.
Remunerasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemberian hadiah (penghargaan atas jasa dan sebagainya); imbalan. Sedangkan Payroll menurut arti dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia adalah Daftar gaji / upah dan menurut istilah akuntansi adalah daftar karyawan dan upah karyawan tersebut.
Jadi ada perbedaan antara Comben dengan Remunerasi dan Payroll, Comben mempunyai pengertian yang lebi luas daripada remunerasi dan payroll, yakni Comben berawal dari stategi perusahaan tentang hak akan yang diberikan ke setiap karyawan, kemudian mengawasi apakah efektif untuk keperluan perusahaan tersebut, hingga sampai diawasi apakah sampai ke masing-masing karyawan, kemudian menentukan lagi apakah strategi tersebut masih bisa dijalankan atau direvisi dan hal tersebut terus diulang bekali-kali, sedangkan untuk remunerasi berada didalam Compensation and Benefit Management juga dengan Payroll. Remunerasi hanya sebatas memberi hak kepada karyawan tanpa perlu memikirkan strateginya juga Payroll, tidak perlu memikirkan strategi dalam menyusun hak yang diberikan ke karyawan, tetapi Payrol berfungsi untuk menyajikan data gaji karyawan yang akan dibayarkan ke karyawan.

Dasar Hukum Compensation and Benefit Management:
>  UU No 13 th 2003 ttg Ketenagakerjaan Pasal 88 sd Pasal 98
>  PP RI No 78 th 2015 ttg Pengupahan
>  Permenaker RI No 1 th 2017 ttg Struktur dan Skala Upah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Membuat Sandard Operating Procedure (SOP)

Tidak jarang ada beberapa Praktisi HR susah untuk melakukan pekerjaan  dikarenakan bingung apa yang harus pertama kali dilakukan, kemudi...