Compensation and Benefit Management adalah aspek yang berfungsi untuk
menyusun strategi hingga implementasi atas seluruh kompensasi yang diberikan
kepada karyawan yang mengacu pada kondisi pasar, regulasi pemerintah,
kompetensi, dll.
Kompensasi
menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura),
yg diberikan kpd karyawan dl perusahaan atau organisasi.
Sedangkan benefit
menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah manfaat, keuntungan, laba, kepentingan,
kebaikan, guna, faedah.
Adapun contoh-contoh dari
masing-masing Kompensasi dan Benefit adalah sbb :
1. Kompensasi.
Terbagi menjadi 2 :
a) Financial (Direct : Gaji, bonus, komisi. Indirect :
Liburan, Asuransi, Perawatan Anak, dst)
b) Non Financial
(Penghargaan, Pengembangan Pribadi)
2. Benefit.
Bentuknya dapat berupa : Skema Pensiun, COP (mobil),
MOP (motor), LOP (laptop), HOP (rumah), dst.
Tujuan dari Compensation and Benefit Management
adalah untuk membuat karyawan tertarik untuk bekerja diperusahaannya, karyawan
betah bekerja diperusahannya, karyawa termotivasi dalam bekerja hingga menjadi
karyawan produktif dan karyawan dapat berbuat suatu hal yang menambah value
bagi perusahannya.
Di dalam
dunia Compensation and Benefit Management kita mengenal istilah konsep
3 P, yaitu :
1.
Pay for Position
Seseorang diberikan balas jasa berdasarkan Job Value
dengan mempertimbangkan Internal Equitability (adil di dalam perusahaan) dan
External Competitiveness (kompetitif dibandingkan perusahaan lain yang sejenis).
Contoh : Gaji Supervisor vs Gaji Manager.
2.
Pay for Person
Seseorang diberikan balas jasa berdasarkan peningkatan
kompetensi dan Human Asset Value (HAV).
Contoh : Gaji matrik skill 50% vs matrik skill 75%.
3.
Pay for Performance
Seseorang diberikan balas jasa berdasarkan kinerjanya.
Contoh : Gaji menyelesaikan target 50% vs target
75%.
Apakah perbedaan anatara Compensation
and Benefit Management, Remunerasi dan Payroll.
Remunerasi
menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pemberian hadiah (penghargaan atas jasa
dan sebagainya); imbalan. Sedangkan Payroll menurut arti dari bahasa Inggris ke
bahasa Indonesia adalah Daftar gaji / upah dan menurut istilah akuntansi adalah
daftar karyawan dan upah karyawan tersebut.
Jadi ada
perbedaan antara Comben dengan Remunerasi dan Payroll, Comben mempunyai
pengertian yang lebi luas daripada remunerasi dan payroll, yakni Comben berawal
dari stategi perusahaan tentang hak akan yang diberikan ke setiap karyawan,
kemudian mengawasi apakah efektif untuk keperluan perusahaan tersebut, hingga sampai
diawasi apakah sampai ke masing-masing karyawan, kemudian menentukan lagi
apakah strategi tersebut masih bisa dijalankan atau direvisi dan hal tersebut
terus diulang bekali-kali, sedangkan untuk remunerasi berada didalam Compensation and Benefit Management juga dengan
Payroll. Remunerasi hanya sebatas memberi hak kepada karyawan tanpa perlu
memikirkan strateginya juga Payroll, tidak perlu memikirkan strategi dalam
menyusun hak yang diberikan ke karyawan, tetapi Payrol berfungsi untuk
menyajikan data gaji karyawan yang akan dibayarkan ke karyawan.
Dasar Hukum Compensation and Benefit Management:
> UU No 13 th 2003 ttg Ketenagakerjaan
Pasal 88 sd Pasal 98
> PP RI No 78 th 2015 ttg Pengupahan
> Permenaker RI No 1 th 2017 ttg Struktur
dan Skala Upah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar